Bahan Kimia dalam Kehidupan
B
|
erkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghasilkan
produk-produk industri yang dapat memenuhi kebutuhan manusia sehari-hari. Bahan
kimia yang telah diketahui manfaatnya dikembangkan dengan cara membuat produk-produk
yang berguna untuk kepentingan manusia dan lingkungannya. Oleh karena itu, kita
perlu mengetahui jenis, sifat-sifat, kegunaan, dan efek samping dari setiap
produk yang kita gunakan atau kita lihat sehari-hari.
Zat-zat yang ada dalam kehidupan kita sehari-hari kebanyakan tidak
dalam keadaan murni, melainkan bercampur dengan dua atau lebih zat lainnya.
Seperti telah kamu pelajari di kelas VII, campuran suatu zat akan tetap
mempertahankan sifat-sifat unsurnya. Oleh karena itu, suatu bahan kimia akan
dipengaruhi oleh sifat, kegunaan, atau efek dari zat-zat yang menyusunnya.
Kekuatan pengaruh sifat masing-masing zat bergantung pada kandungan zat dalam
bahan yang bersangkutan. Banyak ragam bahan kimia yang ada dalam kehidupan
sehari-hari. Namun, pada bab ini hanya akan dibahas beberapa kelompok bahan
kimia saja. Bahan kimia yang dimaksud, di antaranya adalah: 1. pembersih; 2.
pemutih pakaian; 3. pewangi; 4. pestisida; 5. zat aditif makanan; 6. zat
adiktif; dan 7. zat psikotropika.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal berbagai bahan kimia
pembersih, di antaranya sabun dan detergen, seperti ditunjukkan pada Gambar
8.1. Sabun dan detergen dapat menjadikan lemak dan minyak yang tadinya tidak dapat
bercampur dengan air menjadi mudah bercampur. Sabun dan detergen dalam air
dapat melepaskan sejenis ion yang memiliki bagian yang suka air (hidrofilik)
sehingga
dapat larut dalam air dan bagian yang tidak suka akan air
(hidrofobik) sehingga larut dalam minyak atau lemak. Jika dalam pakaian yang
dicuci dengan detergen terdapat kotoran lemak maka bagian ion yang bersifat
hidrofobik masuk ke dalam butiran lemak atau minyak dan bagian ion tersebut
yang bersifat hidrofilik akan mengarah ke pelarut air. Keadaan ini menyebabkan
butiran-butiran minyak akan saling tolak-menolak karena menjadi bermuatan
sejenis. Akibatnya, kotoran lemak atau minyak yang telah lepas dari pakaian
tidak dapat saling bersatu lagi dan tetap berada dalam larutan. Sebagai
ilustrasi dari penjelasan tersebut, perhatikan Gambar 8.2 berikut. Kita perlu
hati-hati dalam memilih bahan pembersih, bahan tersebut jangan sampai
menimbulkan pengaruh yang buruk terhadap lingkungan. Beberapa jenis detergen
sukar diuraikan oleh pengurai. Jika detergen ini bercampur dengan air tanah
yang dijadikan sumber air minum manusia atau binatang ternak maka air tanah
tersebut akan membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, kita sebaiknya memilih
detergen yang limbahnya dapat diuraikan oleh mikrorganisme (biodegradable).
Pengaruh buruk yang dapat ditimbulkan oleh pemakaian detergen yang tidak
selektif atau tidak hati-hati adalah: a. rusaknya keindahan lingkungan
perairan; b. terancamnya kehidupan hewan-hewan yang hidup di air; dan c.
merugikan kesehatan manusia.
Pemutih biasanya dijual dalam bentuk larutannya (lihat Gambar 8.3)
dan digunakan untuk menghilangkan kotoran atau noda berwarna yang sukar
dihilangkan dengan hanya menggunakan sabun atau detergen. Larutan pemutih yang
dijual di pasaran biasanya mengandung bahan aktif natrium hipoklorit (NaOCl)
sekitar 5%. Selain digunakan sebagai
pemutih dan membersihkan noda, juga digunakan untuk desinfektan
(membasmi kuman). Pada umumnya, bahan pemutih yang dijual di pasaran sudah aman
untuk dipakai selama pemakaiannya sesuai dengan petunjuk. Selain dengan noda,
zat ini juga bisa bereaksi dengan zat warna pakaian sehingga dapat memudarkan
warna pakaian. Oleh karena itu, pemakaian pemutih ini harus sesuai petunjuk.
Pewangi merupakan bahan kimia lain yang erat kaitannya dengan
kehidupan kita sehari-hari. Kita dapat memperoleh bahan pewangi dari bahan alam
maupun sintetik. Bahan pewangi alami yang sudah kita kenal di antaranya
diperoleh dari daun kayu putih, kulit kayu manis, batang kayu cendana, bunga
kenanga, bunga melati, dan buah pala. Bahan pewangi sintetik biasanya dipakai
dalam berbagai pewangi atau parfum dalam kemasan, seperti pada Gambar 8.4.
Selain zat yang menimbulkan aroma wangi, pewangi yang dijual di pasaran
biasanya mengandung zat-zat lain, seperti alkohol untuk pewangi yang berbentuk
cair dan tawas untuk pewangi yang berbentuk padat. Selain alkohol, masih
terdapat beragam zat tambahan lainnya yang sengaja ditambahkan ke dalam pewangi
agar parfum mudah disemprotkan (zat tersebut berfungsi sebagai propelan). Di
antara zat-zat tambahan yang dapat berfungsi sebagai propelan tersebut ada yang
dapat mencemari lingkungan. Propelan tertentu jika lepas ke udara kemudian
masuk ke atmosfer bagian atas akan merusak lapisan ozon (suatu lapisan di udara
bagian atas yang melindungi manusia dari sinar-sinar berenergi tinggi, seperti
sinar ultra violet). Untuk itu, kita harus selektif ketika membeli produk
berupa parfum, jangan sampai mengandung bahan kimia yang dapat mencemari
lingkungan.
Bahan kimia jenis pestisida erat sekali dengan kehidupan para
petani. Pestisida dipakai untuk memberantas hama tanaman sehingga tidak
mengganggu hasil produksi pertanian. Pestisida meliputi semua jenis obat
(zat/bahan kimia) pembasmi hama yang ditujukan untuk melindungi tanaman dari
serangan serangga, jamur, bakteri, virus, tikus, bekicot, dan nematoda
(cacing). Pestisida yang biasa digunakan para petani dapat digolongkan menurut
fungsi dan sasaran penggunaannya, yaitu:
a. Insektisida, yaitu pestisida yang digunakan untuk memberantas
serangga, seperti belalang, kepik, wereng, dan ulat. Beberapa jenis insektisida
juga dipakai untuk memberantas sejumlah serangga pengganggu yang ada di rumah,
perkantoran, atau gudang, seperti nyamuk, kutu busuk, rayap, dan semut. Contoh
insektisida adalah basudin, basminon, tiodan, diklorovinil dimetil fosfat, dan
diazinon. Gambar 8.5 merupakan contoh produk insektisida untuk memberantas
nyamuk. b. Fungisida, yaitu pestisida yang dipakai untuk memberantas dan
mencegah pertumbuhan jamur atau cendawan. Bercak yang ada pada daun, karat
daun, busuk daun, dan cacar daun disebabkan oleh serangan jamur. Beberapa
contoh fungisida adalah tembaga oksiklorida, tembaga(I) oksida, karbendazim,
organomerkuri, dan natrium dikromat. c. Bakterisida, yaitu pestisida untuk
memberantas bakteri atau virus. Pada umumnya, tanaman yang sudah terserang
bakteri sukar untuk disembuhkan. Oleh karena itu, bakterisida biasanya
diberikan kepada tanaman yang masih sehat. Salah satu contoh dari bakterisida adalah
tetramycin, sebagai pembunuh virus CVPD yang menyerang tanaman jeruk. d.
Rodentisida, yaitu pestisida yang digunakan untuk memberantas hama tanaman
berupa hewan pengerat, seperti tikus. Rodentisida dipakai dengan cara
mencampurkannya dengan makanan kesukaan tikus. Dalam meletakkan umpan tersebut
harus hati-hati, jangan sampai termakan oleh binatang lain. Contoh dari
pestisida jenis ini adalah warangan. e. Nematisida, yaitu pestisida yang
digunakan untuk memberantas hama tanaman jenis cacing (nematoda). Hama jenis
cacing biasanya menyerang akar dan umbi tanaman. Oleh karena pestisida jenis
ini dapat merusak tanaman maka pestisida ini harus sudah ditaburkan pada tanah
tiga minggu sebelum musim tanam. Contoh dari pestisida jenis ini adalah DD,
vapam, dan dazomet. f. Herbisida, yaitu pestisida yang digunakan untuk membasmi
tanaman pengganggu (gulma), seperti alang-alang, rerumputan, dan eceng gondok.
Contoh dari herbisida adalah ammonium sulfonat dan pentaklorofenol.
Penggunaan pestisida telah menimbulkan dampak yang negatif, baik
itu bagi kesehatan manusia maupun bagi kelestarian lingkungan. Oleh karena itu,
penggunaannya harus dilakukan sesuai dengan aturan. Beberapa dampak negatif
yang dapat timbul akibat penggunaan pestisida, di antaranya: a. Terjadinya pengumpulan
pestisida (akumulasi) dalam tubuh manusia karena beberapa jenis pestisida sukar
terurai. Pestisida yang terserap tanaman akan terdistribusi ke dalam akar,
batang, daun, dan buah. Jika tanaman ini dimakan hewan atau manusia maka
pestisidanya akan terakumulasi dalam tubuh sehingga dapat memunculkan berbagai
risiko bagi kesehatan hewan maupun manusia. b. Munculnya hama spesies baru yang
lebih tahan terhadap takaran pestisida. Oleh karena itu, diperlukan
dosispemakaian pestisida yang lebih tinggi atau pestisida lain yang lebih kuat
daya basminya. Jika sudah demikian maka risiko pencemaran akibat pemakaian
pestisida akan semakin besar baik terhadap hewan maupun lingkungan, termasuk
juga manusia sebagai pelakunya. Ternyata, penggunaan pestisida selain memberikan
keuntungan juga dapat memberikan kerugian. Oleh karena itu, penyimpanan dan
penggunaan pestisida apapun jenisnya harus dilakukan secara hati-hati dan
sesuai petunjuk. Untuk mengurangi dampak penggunaan pestisida dapat dilakukan
dengan cara menggunakan pestisida alami atau pestisida yang dibuat dari
bahan-bahan alami. Misalnya, air rebusan batang dan daun tomat dapat dipakai
dalam memberantas ulat dan lalat hijau. Selain contoh tersebut, masih banyak
tumbuhan lain yang dapat bertindak sebagai pestisida alami, seperti tanaman
mindi, bunga mentega, rumput mala, tuba, kunir, dan kucai.
Setiap hari kita memerlukan makanan untuk mendapatkan energi
(karbohidrat dan lemak) dan untuk pertumbuhan sel-sel baru, menggantikan sel-sel
yang rusak (protein). Selain itu, kita juga memerlukan makanan sebagai sumber
zat penunjang dan pengatur proses dalam tubuh, yaitu vitamin, mineral, dan air.
Sehat tidaknya suatu makanan tidak bergantung pada ukuran, bentuk, warna,
kelezatan, aroma, atau kesegarannya, tetapi bergantung pada kandungan zat yang
diperlukan oleh tubuh. Suatu makanan dikatakan sehat apabila mengandung satu
macam atau lebih zat yang diperlukan oleh tubuh. Setiap hari, kita perlu
mengonsumsi makanan yang beragam agar semua jenis zat yang diperlukan oleh
tubuh terpenuhi. Hal ini dikarenakan belum tentu satu jenis makanan mengandung
semua jenis zat yang diperlukan oleh tubuh setiap hari. Supaya orang tertarik
untuk memakan suatu makanan, seringkali kita perlu menambahkan bahan-bahan
tambahan ke dalam makanan yang kita olah. Bisa kita perkirakan bahwa seseorang
tentu tidak akan punya selera untuk memakan sayur sop yang tidak digarami atau
bubur kacang hijau yang tidak memakai gula. Dalam hal ini, garam dan
gula termasuk bahan tambahan. Keduanya termasuk jenis zat aditif
makanan. Zat aditif bukan hanya garam dan gula saja, tetapi masih banyak
bahan-bahan kimia lain. Zat aditif makanan ditambahkan dan dicampurkan pada
waktu pengolahan makanan untuk memperbaiki tampilan makanan, meningkatkan cita
rasa, memperkaya kandungan gizi, menjaga makanan agar tidak cepat busuk, dan
lain sebagainya (perhatikan Gambar 8.7). Bahan yang tergolong ke dalam zat
aditif makanan harus dapat: 1. memperbaiki kualitas atau gizi makanan; 2.
membuat makanan tampak lebih menarik; 3. meningkatkan cita rasa makanan; dan 4.
membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk.
Zat-zat aditif tidak hanya zat-zat yang secara sengaja ditambahkan pada saat
proses pengolahan makanan berlangsung, tetapi juga termasuk zat-zat yang masuk
tanpa sengaja dan bercampur dengan makanan. Masuknya zat-zat aditif ini mungkin
terjadi saat pengolahan, pengemasan, atau sudah terbawa oleh bahan-bahan kimia
yang dipakai. Zat aditif makanan dapat dikelompokkan menjadi dua golongan,
yaitu: 1. zat aditif yang berasal dari sumber alami, seperti lesitin dan asam
sitrat; 2 zat aditif sintetik dari bahan kimia yang memiliki sifat serupa
dengan bahan alami yang sejenis, baik susunan kimia maupun sifat/fungsinya,
seperti amil asetat dan asam askorbat. Berdasarkan fungsinya, baik alami maupun
sintetik, zat aditif dapat dikelompokkan sebagai zat pewarna, pemanis,
pengawet, dan penyedap rasa. Zat aditif dalam produk makanan biasanya
dicantumkan pada kemasannya, seperti terlihat pada Gambar 8.8.
Pemberian warna pada makanan umumnya bertujuan agar makanan
terlihat lebih segar dan menarik sehingga menimbulkan selera orang untuk
memakannya. Zat pewarna yang biasa digunakan sebagai zat aditif pada makanan
adalah: a. Zat pewarna alami, dibuat dari ekstrak bagian-bagian tumbuhan
tertentu, misalnya warna hijau dari daun pandan atau daun suji, warna kuning
dari kunyit, seperti
ditunjukkan pada Gambar 8.9, warna cokelat dari buah cokelat,
warna merah dari daun jati, dan warna kuning merah dari wortel. Karena jumlah
pilihan warna dari zat pewarna alami terbatas maka dilakukan upaya menyintesis
zat pewarna yang cocok untuk makanan dari bahan-bahan kimia. b. Zat pewarna
sintetik, dibuat dari bahan-bahan kimia. Dibandingkan dengan pewarna alami,
pewarna sintetik memiliki beberapa kelebihan, yaitu memiliki pilihan warna yang
lebih banyak, mudah disimpan, dan lebih tahan lama.
Beberapa zat pewarna sintetik bisa saja memberikan warna yang
sama, namun belum tentu semua zat pewarna tersebut cocok dipakai sebagai zat
aditif pada makanan dan minuman. Perlu diketahui bahwa zat pewarna sintetik
yang bukan untuk makanan dan minuman (pewarna tekstil) dapat membahayakan
kesehatan apabila masuk ke dalam tubuh karena bersifat karsinogen (penyebab
penyakit kanker). Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati ketika membeli
makanan atau minuman yang memakai zat warna. Kamu harus yakin dahulu bahwa zat
pewarna yang dipakai sebagai zat aditif pada makanan atau minuman tersebut
adalah memang benar-benar pewarna makanan dan minuman.
Berdasarkan sifat kelarutannya, zat pewarna makanan dikelompokkan
menjadi dye dan lake. Dye merupakan zat bewarna makanan yang umumnya bersifat
larut dalam air. Dye biasanya dijual di pasaran dalam bentuk serbuk, butiran,
pasta atau cairan. Lake merupakan gabungan antara zat warna dye dan basa yang
dilapisi oleh suatu zat tertentu. Karena sifatnya yang tidak larut dalam air
maka zat warna kelompok ini cocok untuk mewarnai produkproduk yang tidak boleh
terkena air atau produk yang mengandung lemak dan minyak.
Zat pemanis berfungsi untuk menambah rasa manis pada makanan dan
minuman. Zat pemanis dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: a. Zat pemanis
alami. Pemanis ini dapat diperoleh dari tumbuhan, seperti kelapa, tebu, dan
aren. Selain itu, zat pemanis alami dapat pula diperoleh dari buahbuahan dan
madu. Zat pemanis alami berfungsi juga sebagai sumber energi. Jika kita
mengonsumsi pemanis alami secara berlebihan, kita akan mengalami risiko
kegemukan. Orang-orang yang sudah gemuk badannya sebaiknya menghindari makanan
atau minuman yang mengandung pemanis alami terlalu tinggi. b. Zat pemanis
buatan atau sintetik. Pemanis buatan tidak dapat dicerna oleh tubuh manusia
sehingga tidak berfungsi sebagai sumber energi. Oleh karena itu, orangorang
yang memiliki penyakit kencing manis (diabetes melitus) biasanya mengonsumsi
pemanis sintetik sebagai pengganti pemanis alami. Contoh pemanis sintetik,
yaitu sakarin, natrium siklamat, magnesium siklamat, kalsium siklamat, aspartam
(lihat Gambar 8.12), dan dulsin. Pemanis buatan memiliki tingkat kemanisan
yang lebih tinggi dibandingkan pemanis alami. Garamgaram siklamat
memiliki kemanisan 30 kali lebih tinggi dibandingkan kemanisan sukrosa. Namun,
kemanisan garam natrium dan kalsium dari sakarin memiliki kemanisan 800 kali
dibandingkan dengan kemanisan sukrosa 10%. Walaupun pemanis buatan memiliki
kelebihan dibandingkan pemanis alami, kita perlu menghindari konsumsi yang
berlebihan karena dapat memberikan efek samping bagi kesehatan. Misalnya,
penggunaan sakarin yang berlebihan selain akan menyebabkan rasa makanan terasa
pahit juga merangsang terjadinya tumor pada bagian kandung kemih. Contoh lain,
garam-garam siklamat pada proses metabolisme dalam tubuh dapat menghasilkan
senyawa sikloheksamina yang bersifat karsinogenik (senyawa yang dapat
menimbulkan penyakit kanker). Garam siklamat juga dapat memberikan efek samping
berupa gangguan pada sistem pencernaan terutama pada pembentukan zat dalam sel.
3. Zat Pengawet
Ada sejumlah cara menjaga agar makanan dan minuman tetap layak
untuk dimakan atau diminum walaupun sudah tersimpan lama. Salah satu upaya
tersebut adalah dengan cara menambahkan zat aditif kelompok pengawet (zat
pengawet) ke dalam makanan dan minuman. Zat pengawet adalah zatzat yang sengaja
ditambahkan pada bahan makanan dan minuman agar makanan dan minuman tersebut
tetap segar, bau dan rasanya tidak berubah, atau melindungi makanan dari
kerusakan akibat membusuk atau terkena bakteri/ jamur. Karena penambahan zat
aditif, berbagai makanan dan minuman masih dapat dikonsumsi sampai jangka waktu
tertentu, mungkin seminggu, sebulan, setahun, atau bahkan beberapa tahun. Dalam
makanan atau minuman yang dikemas dan dijual di toko-toko atau supermarket
biasanya tercantum tanggal kadaluarsanya, tanggal yang menunjukkan sampai kapan
makanan atau minuman tersebut masih dapat dikonsumsi tanpa membahayakan
kesehatan, seperti ditunjukkan pada Gambar 8.13. Seperti halnya zat pewarna dan
pemanis, zat pengawet dapat dikelompokkan menjadi zat pengawet alami dan zat
pengawet buatan.
a. Zat pengawet alami berasal dari alam, contohnya gula (sukrosa)
yang dapat dipakai untuk mengawetkan buah-buahan (manisan) dan garam dapur yang
dapat digunakan untuk mengawetkan ikan. b. Zat pengawet sintetik atau buatan
merupakan hasil sintesis dari bahan-bahan kimia. Contohnya, asam cuka dapat
dipakai sebagai pengawet acar dan natrium propionat atau kalsium propionat
dipakai untuk mengawetkan roti dan kue kering. Garam natrium benzoat, asam
sitrat, dan asam tartrat juga biasa dipakai untuk mengawetkan makanan. Selain
zat-zat tersebut, ada juga zat pengawet lain, yaitu natrium nitrat atau sendawa
(NaNO3) yang berfungsi untuk menjaga agar tampilan daging tetap merah. Asam
fosfat yang biasa ditambahkan pada beberapa minuman penyegar juga termasuk zat
pengawet. Selain pengawet yang aman untuk dikonsumsi, juga terdapat pengawet
yang tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Zat pengawet yang
dimaksud, di antaranya formalin yang biasa dipakai untuk mengawetkan
benda-benda, seperti mayat atau binatang yang sudah mati. Pemakaian pengawet
formalin untuk mengawetkan makanan, seperti bakso, ikan asin, tahu, dan makanan
jenis lainnya dapat menimbulkan risiko kesehatan. Selain formalin, ada juga
pengawet yang tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Pengawet yang
dimaksud adalah pengawet boraks. Pengawet ini bersifat desinfektan atau efektif
dalam menghambat pertumbuhan mikroba penyebab membusuknya makanan serta dapat
memperbaiki tekstur makanan sehingga lebih kenyal (perhatikan Gambar 8.14).
Boraks hanya boleh dipergunakan untuk industri nonpangan, seperti dalam
pembuatan gelas, industri kertas, pengawet kayu, dan keramik. Jika boraks
termakan dalam kadar tertentu, dapat menimbulkan sejumlah efek samping bagi
kesehatan, di antaranya: a. gangguan pada sistem saraf, ginjal, hati, dan
kulit; b. gejala pendarahan di lambung dan gangguan stimulasi saraf pusat; c.
terjadinya komplikasi pada otak dan hati; dan d. menyebabkan kematian jika
ginjal mengandung boraks sebanyak 3–6 gram.
Walaupun tersedia zat pengawet sintetik yang digunakan sebagai zat
aditif makanan, di negara maju banyak orang enggan mengonsumsi makanan yang
memakai pengawet sintetik. Hal ini telah mendorong perkembangan ilmu dan
teknologi pengawetan makanan dan minuman tanpa penambahan zat-zat kimia,
misalnya dengan menggunakan sinar ultra violet (UV), ozon, atau pemanasan pada
suhu yang sangat tinggi dalam waktu singkat sehingga makanan dapat disterilkan
tanpa merusak kualitas makanan.
Di Indonesia terdapat begitu banyak ragam rempahrempah yang
dipakai untuk meningkatkan cita rasa makanan, seperti cengkeh, pala, merica,
ketumbar, cabai, laos, kunyit, bawang, dan masih banyak lagi yang lain.
Melimpahnya ragam rempah-rempah ini merupakan salah satu sebab yang mendorong
penjajah Belanda dan Portugis tempo dulu ingin menguasai Indonesia. Jika
rempah-rempah dicampur dengan makanan saat diolah, dapat menimbulkan cita rasa
tertentu pada makanan. Selain zat penyedap cita rasa yang berasal dari alam,
ada pula yang berasal dari hasil sintesis bahan kimia. Berikut ini beberapa
contoh zat penyedap cita rasa hasil sintesis: a. oktil asetat, makanan akan
terasa dan beraroma seperti buah jeruk jika dicampur dengan zat penyedap ini;
b. etil butirat, akan memberikan rasa dan aroma seperti buah nanas pada
makanan; c. amil asetat, akan memberikan rasa dan aroma seperti buah pisang; d.
amil valerat, jika makanan diberi zat penyedap ini maka akan terasa dan
beraroma seperti buah apel. Selain zat penyedap rasa dan aroma, seperti yang
sudah disebutkan di atas, terdapat pula zat penyedap rasa yang penggunaannya
meluas dalam berbagai jenis masakan, yaitu penyedap rasa monosodium glutamat
(MSG) seperti ditunjukkan pada Gambar 8.15. Zat ini tidak berasa, tetapi jika
sudah ditambahkan pada makanan maka akan menghasilkan rasa yang sedap.
Penggunaan MSG yang berlebihan telah menyebabkan “Chinese restaurant syndrome”
yaitu suatu gangguan kesehatan di mana kepala terasa pusing dan berdenyut. Bagi
yang menyukai zat penyedap ini tak perlu khawatir dulu. Kecurigaan ini masih
bersifat pro dan kontra. Bagi yang mencoba menghindari untuk mengonsumsinya,
sudah tersedia sejumlah merk makanan yang mencantumkan label “tidak mengandung
MSG” dalam kemasannya. Pada pembahasan sebelumnya, kamu sudah mempelajari
tentang pengelompokan zat aditif berdasarkan fungsinya beserta
contoh-contohnya. Perlu kamu ketahui bahwa suatu zat aditif dapat saja memiliki
lebih dari satu fungsi. Seringkali suatu zat aditif, khususnya yang bersifat
alami memiliki lebih dari satu fungsi. Contohnya, gula alami biasa dipakai
sebagai zat aditif pada pembuatan daging dendeng. Gula alami tersebut tidak
hanya berfungsi sebagai pemanis, tetapi juga berfungsi sebagai pengawet. Contoh
lain adalah daun pandan yang dapat berfungsi sebagai pemberi warna pada makanan
sekaligus memberikan rasa dan aroma khas pada makanan. Untuk penggunaan zat-zat
aditif alami, umumnya tidak terdapat batasan mengenai jumlah yang boleh
dikonsumsi perharinya. Untuk zat-zat aditif sintetik, terdapat aturan
penggunaannya yang telah ditetapkan sesuai Acceptable Daily Intake (ADI) atau
jumlah konsumsi zat aditif selama sehari yang diperbolehkan dan aman bagi
kesehatan. Jika kita mengonsumsinya melebihi ambang batas maka dapat menimbulkan
risiko bagi kesehatan. Jika kita mengidentifikasi zat aditif yang dipakai dalam
makanan/minuman, lihatlah kemasan pada makanan/minuman tersebut, kemudian
buatlah tabel seperti Tabel 8.2 berikut.
Bahan-bahan kimia tidak hanya menyangkut bahanbahan kimia yang ada
di rumah tangga, seperti pemutih, pembersih, dan zat-zat aditif makanan, tetapi
juga zatzat yang dapat menimbulkan pengaruh negatif atau efek samping bagi
kesehatan jika pemakaiannya disalahgunakan. Bahan kimia dimaksud di sini adalah
kelompok zat kimia yang tergolong ke dalam zat adiktif dan psikotropika.
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat
menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang
panjang (drug dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat
yang berasal dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun
semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Narkotika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko
ketergantungannya terbagi dalam 3 golongan, yaitu: a. Golongan I, narkotika
hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta
memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan. b.
Golongan II, narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir
dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta
memiliki potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan. c. Golongan
III, narkotika untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom
ketergantungan.
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan
kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman
mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering, contoh pohon ganja dapat dilihat
pada Gambar 8.16. Ganja dipakai dalam bentuk rokok lintingan, campuran
tembakau, dan damar ganja. Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan
tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri, pengendalian diri
menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata merah, serta
tidak tahan terhadap cahaya. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar
tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tandatanda gejala overdosis,
yaitu ketakutan, daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak
teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga
dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah
mentah Pavaper sommiverum (lihat Gambar 8.17). Opium mengandung lebih dari dua
puluh macam senyawa. Morfin kali pertama diisolasi dari getah buah pada 1905
oleh Friedrich Seturner. Pada waktu itu, morfin digunakan oleh para tentara
untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada
penderita kanker. Setelah itu, banyak tentara yang mengalami adiksi (efek
ketergantungan). Pemakaian dosis morfin yang berlebihan dapat menyebabkan
kematian.
Heroin merupakan senyawa turunan (hasil sintesis) dari morfin yang
dikenal dengan sebutan putau. Kodein merupakan senyawa turunan dari morfin, tetapi
memiliki kemampuan menghilangkan nyeri lebih lemah, demikian pula efek
kecanduannya (adiksinya) lebih lemah. Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan
obat penghilang rasa nyeri. Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat
menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak
berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas
berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan
sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut:
sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu
makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya
melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak
wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan
kematian.
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain
diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini
dapat dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang
jaringan otak bagian sentral. Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka
bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung
bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis
lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan
magadon digunakan sebagai zat penenang (sedativa-hipnotika). Pemakaian
sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis
besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur. Gejala akibat pemakaiannya
adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun,
bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus pemakaiannya
maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah,
berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah,
kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka
bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya
melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau.
Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya,
melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok. Nikotin yang diisap pada
saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah,
bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker
paru-paru (perhatikan Gambar 8.19), kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru
melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan
gangguan kehamilan.
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah
bahan, seperti beras ketan, singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah
dikenal manusia cukup lama. Salah satu penggunaan alkohol adalah untuk
mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran. Alkohol yang
terkandung dalam minuman dapat berasal dari hasil fermentasi bahan minuman itu
sendiri (contohnya, alkohol yang terdapat dalam minuman hasil fermentasi sari
buah anggur) atau sengaja ditambahkan ke dalam suatu minuman olahan. Semua
jenis minuman yang mengandung alkohol (etanol), seperti pada Gambar 8.20
disebut minuman keras. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman keras
dikelompokkan menjadi golongan: 1) A, berkadar etanol 1–5 %; 2) B,
berkadar etanol 5–20 %; dan 3) C, berkadar etanol 20–50 %.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun,
dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian
dihentikan maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur,
dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah
laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupu sintetik,
bukan narkotika dan berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku. Psikotropika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko
ketergantungannya terbagi dalam 4 golongan, yaitu: a. Golongan I, psikotropika
yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi serta memiliki potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. b.
Golongan II, psikotropika yang berkhasiat sebagai oba dan dapat digunakan dalam
terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi kuat mengakibatkan
sindrom ketergantungan. c. Golongan III, psikotropika yang berkhasiat sebagai
obat dan banyak digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta
memiliki potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. d. Golongan IV,
psikotropika yang berkhasiat sebagai obat dan sangat luas digunakan dalam
terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi ringa mengakibatkan
sindrom ketergantungan. Zat adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam
psikotropika, tetapi tidak semua psikotropika menimbulkan ketergantungan.
Berikut ini termasuk ke dalam golongan psikotropika, yaitu LSD (Lysergic Acid
Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini
sudah meluas di dunia.
LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi
(persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini
dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa
atau sakit ingatan. Zat ini bekerja dengan cara membuat otototot yang semula
tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh
orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
Kita seringkali mendengar pemberitaan di media massa mengenai
penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan shabu. Ekstasi dan shabu
adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin (perhatikan Gambar
8.22). Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh dari
tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan
gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira
berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan,
berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan
menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid
(curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi,
kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian.
Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat
sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah
tersinggung.
Zat adiktif dan psikotropika akan memberikan manfaat jika dipakai
untuk tujuan yang benar, misalnya untuk tujuan ilmu pengetahuan dan pelayanan
kesehatan. Dalam bidang kedokteran, misalnya satu jenis narkotika diberikan
kepada pasien yang menderita rasa sakit luar biasa karena suatu penyakit atau
setelah menjalani suatu operasi. Contoh lain, satu zat jenis psikotropika
diberikan kepada pasien penderita gangguan jiwa yang sedang mengamuk dan tak
dapat ditenangkan dengan caracara lain. Jika pemakaian zat adiktif dan
psikotropika dipakai di luar tujuan yang benar, itu sudah termasuk
penyalahgunaan dan harus diupayakan pencegahannya. Penyalahgunaan zat adiktif
dan psikotropika sangat berbahaya bagi diri sendiri, keluarga, maupun kehidupan
sosial di sekitar kita. Dampak negatif pemakaian zat adiktif dan psikotropika
pada diri sendiri, yaitu rusaknya sel saraf, menimbulkan ketergantungan,
perubahan tingkah laku, dan menimbulkan penyakit (jantung, radang lambung dan
hati, merusak pankreas, dan berisiko mengidap HIV positif). Pada dosis yang
tidak tepat akan mengakibatkan kematian. Dalam kehidupan sosial, penyalahgunaan
pemakaian zat adiktif dan psikotropika, di antaranya: sering membuat onar atau
perkelahian (misalnya, perkelahian pelajar), melakukan kejahatan (pencurian dan
pemerkosaan), kecelakaan, timbulnya masalah dalam keluarga, dan mengganggu
ketertiban umum.
Kita semua harus berupaya untuk terhindar dari penyalahgunaan zat
adiktif dan psikotropika. Pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika memerlukan peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan
pemerintah.
Setiap anggota keluarga harus saling menjaga agar jangan sampai
ada anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif dan
psikotropika. Kalangan remaja ternyata merupakan kelompok terbesar yang
menyalahgunakan zat-zat tersebut. Oleh karena itu, setiap orang tua memiliki
tanggung jawab membimbing anakanaknya agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada
Tuhan. Karena ketaqwaan inilah yang akan menjadi perisai ampuh untuk
membentengi anak dari menyalahgunakan obat-obat terlarang dan pengaruh buruk
yang mungkin datang dari lingkungan di luar rumah.
b. Peran Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota masyarakat perlu mendorong peningkatan
pengetahuan setiap anggota masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obat
terlarang. Selain itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi informasi
kepada pihak yang berwajib jika ada pemakai dan pengedar narkoba di lingkungan
tempat tinggal.
Sekolah perlu memberikan wawasan yang cukup kepada para siswa
tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi,
keluarga, dan orang lain. Selain itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa
untuk melaporkan pada pihak sekolah jika ada pemakai atau pengedar zat adiktif
dan psikotropika di lingkungan sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang
mendidik untuk setiap siswa yang terbukti menjadi pemakai atau pengedar
narkoba.
Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika
dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan hukum yang jelas dan tegas. Di
samping itu, setiap penyalahguna, pengedar, pemasok, pengimpor, pembuat, dan
penyimpan narkoba perlu diberikan sanksi atau hukuman yang membuat efek jera
bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari kesalahan yang sama.
Zat adiktif dan pesitirocopika
A.Pengertian zat adiktif
Z
|
at adiktif adalah zat-zat yang dapat membuat pemakainya
kecanduan (adiksi). Kecanduan adalah suatu keadaan fisik (jasmani) maupun nonfisik
(psikologis) dari seseorang yang merasa tidak normal jika tidak menggunakan zat
tertentu. Biasanya si pecandu akan menuruti keinginannya dengan kembali
mengonsumsi zat tersebut.
Pada mulanya, zat adiktif digunakan untuk memenuhi kebutuhan
medis. Para dokter yng melakukan tindakan operasi terhadap pasien menggunakan
bahan adiktif untuk menghilangkan rasa sakit pada pasien. Pemakaian obat atau
zat adiktif oleh para dokter tersebut menggunakan dosis yang sesuai kebutuhan
dan dalam pengawasan yanga baik.
B. Jenis Zat Adiktif dan Dampaknya
Semua zat adiktif, baik yang berasal dari tumbuh-tumbuhan maupun
bahan adiktif sintetis, disebut narkoba atau napza. Aturan tentang pemanfaatan
dan sanksi penyalahgunaan narkoba dituangkan dalam UU RI nomor 22/1997 tentang
narkotika.
1. Jenis zat adiktif
Narkoika digolongkan mejadi golongan I, golongan II, dan golongan
III. Zat psikotropika digolongkan menjadi psikotropika golongan I, golongan II,
golongan III,, dan golongan IV.
Narkotika golongan I terdiri dari 26 macam, antara lain opium
mentah, candu, kokain, ganja, THC, dan heroin. Narkotika golongan II terdiri
dari 87 macam, contohnya morfin dan opium. Narkotika golongan III terdiri dari
14 macam, contohnya etil morfin dan kodein. Zat psikotropika golongan I terdiri
dari 26 macam, golongan II terdiri dari 14 macam, golongan III terdiri dari 9
macam, dan golongan IV terdiri dari 60 macam.
2. Dampak zat adiktif
Dampak yang ditimbulkan oleh zat adiktif dapat digolongkan menjadi
tiga, yaitu :
1.
stimulasi adalah gejala yang terjadi pada saraf pusat untuk
mempercepat proses-proses dalam tubuh, seperti detak jantung, tekanan darah,
dan pernapasan. Contohnya : kafein pada kopi, nikotin pada rokok, kokain, dan
amfetamin.
2.
Depresi adalah gejala yang terjadi pada syaraf pusat untuk
memperlambat proses pada tubuh. Depresi menyebabkan turunnya kesadaran
seseorang pada dunia sekelilingnya. Contoh zat-zat yang tergolong depresan
adalah alkohol. Obat penenang, dan sebagainya.
3.
Halusinasi adalah gejala yang terjadi pada saraf manusia yang
menyebabkan khayalan. Hakusinasi menyebabkan penderita mendengar suara, melihat
benda, merasakan berbagai hal yang sebenarnya tidak ada sama sekali. Contoh zat
yang termasuk zat halusinogen adalah LSD (lisergic acid diethylamide)
C. Narkotika
Zat yang tergolong narkotika misalnya opium, ganja, kokain,
heroin, morfin, dan kodein.
1.
Opium berasal dari getah tumbuhan papaver somniverum yang belum
masak. Opium diolah menjadi morfin dan kodein yang diperlukan dalam bidang
kedokteran sebagai obat analgesik (penghilang rasa sakit), selain dapat
menghilangkan rasa nyeri, jenis opium tertentu juga dapat membuat orang tidur
nyenyak dan membuat orang gembira ( mersakan euforia) tanpa sebab. Saat ini,
opium telah dapat dibuat manusia, yaitu berupa opium semisintetis dan opium
sintetis. Opium alami contohnya dalah morfin, kodein dan tebain. Opium
semisintetis terbuat dari opium alami yang dicampur sedikit bahan kimia. Contoh
opium semisentitetis adalah heroin dan hidroformon. Opium murni contohnya
meperidin dan propoksifen.
2.
Ganja berasal dari daun tumbuhan cannabis sativa yang mengandung
zat psikoaktif, yaitu zat yang dapat mempengaruhi mental dan tingkah laku
orang. Pohon dan ranting tanaman ganja juga mengan dung psiko aktif meski dalam
kadar yang rendah. Kadar tertinggi terdapat pada pucuk tanaman ini, yaitu ± 10
%. Zat psiko aktif hashish dapat dihasilkan dari getah tanaman ganja yang
dikeringkan.
3.
Kokain adalah bubuk putih yang berasal dari daun koka
(Erythroxylum). Kokain dahulu digunakan dalam bidang medis sebagai anestesi
(obat pembius) lokal. Akan tetapi, sekarang kokain tidak lagi digunakan sebagai
anestesi karena telah ditemukan bahan psikoaktif lain yang relatif lebih aman.
4.
Heroin adalah zat yang tergolong zat narkotika yang dapat
memberikan rasa senang yang luar biasa pada pemakainya sehingga lupa dengan
semua masalah
5.
Morfin adalah zat yang tergolong dalam opioida alami yang berasal
dari getah opium. Morfin berupa kristal putih, menyerupai kokain, yang dapat
menekan pusat pernapasan. Pada kasus overdosis morfin, biasanya pemakai
mengalami gangguan pernapasan yang fatal. Morfin juga dapat mengganggu siklus
menstruasi pada wanita pemakai, impotensi pada pria pemakai,sembelit, serta
efek-efek samping yang berbahaya lainnya.
6.
Kodein adalah zat analgesik yang lemah. Kekuatan kodein hanya
sekitar seperdua belas kekuatan morfin. Kodein sering digunakan sebagai
analgesik pada obat batuk yang kuat.
1.
D. Psikotropika
Psikotropika adalah bahan atau zat yang tidak tergolong narkotika
dan alkohol tetapi memiliki khasiat seperti narkotika dan alkohol. Contoh zat
psikotropika antara lain afetamin dan ekstasi.
1.
Afetamin adalah zat adiktif yang tergolong stimula karena dapat
mempercepat proses tubuh melalui sitem saraf pusat. Amfetamin sering
disalahgunakan sebagai obat penurun berat badan dan doping bagi olahragawan.
Pemakaian amfetamin dalam jangka panjang dapat menimbulkan ketergantungan.
2.
Ekstasi adalah salah satu zat yang mengandung amfetamin. Ekstasi
dapat menimbulkan perasaan selalu segar, tidak mengantuk, dan tidak lekas
lelah. Akan tetapi, ekstasi dapat menyebabkan pemakainya dapat mangalami
dehidrasi. Hal ini karena biasanya pemakai ekstasi tidak merasa haus. Pemakaian
ekstasi yang lama akan menimbulkan gangguan daya ingat dan kelambanan gerakan
anggota tubuh.
E. Alkohol
Alkohol merupakan contoh zat depresan. Alkohol adalah
senyawa kimia yang dikenal dengan nama etanol dengan rumus
kimia CHOH. Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi berbagai jenis hasil
tanaman. Misalnya singkong, dapat diolah menjadi tapai dan jika diteruskan
beberapa lama, akan menjadi etanol. Dalam dosis yang rendah, mengonsumsi
alkohol dapat menyebabkan timbulnya perasaan euforia atau kegembiraan yang
tidak jelas penyebabnya mabuk. Dalam dosis tertentu, peminum alkohol dapat
menemui ajalnya.
Dalam bidang kedokteran, alkohol menrupakan bahan kimia yangsangat
besar peranannya. Alkohol sering digunakan sebagai cairan pelarut dan dapat digunakan
untuk membunuh kuman-kuman atau bakteri.
F. Rokok
Rokok adalah gulungan bubuk tembakau yang mengandung senyawa
psikoaktif yang disebut nikotin. Bubuk tembakau dalam rokok telah
banyak diberi zat adiktif seperti cengkih, kemenyan, klembak dan zat-zat
organik lainnya. Asap rokok berbahaya bagi kesehatan. Ketika seseorang
asap rokok akan masuk kedalam sistem pernapasan hingga paru-paru. Orang-orang
yang tidak merokok tetapi berada di dekat perokok akan menghirup udara yang
sama. Orang seperti ini disebut perokok pasif. Perokok maupun
perokok pasif mempunyai resiko yang sama.
Zat-zat yang berbahaya dalam rokok
Di dalam rokok terkandung zat-zat yang dapat membahayakan dalam
tubuh kita, khususnya istem pernapasan. Zat-zat berbahaya tersebut antara lain
:
1.
Karbon monoksida dikenal sebagai zat racun. Pada batas
jumlah tertentu, manusia akan mati jika menghirup gas ini. Gas monoksida akan
mengikat hemoglobin dalam darah manusia sehingga kemampuan fungsi darah untuk
mengikat oksigen berkurang.
2.
Nikotin adalah senyawa kimia berbahaya dengan rumus kimia CHN.
Nikotin dapat menimbulkan efek ketagihan atau ketergantungan serta menyebabkan
tumbuhnya sel-sel kanker pada paru-paru. Nikotin pada asap rokok yang dihisap
hanya membutuhkan waktu 9 detik untuk mencapai otak manusia. Akibatnya tekanan
darah naik, ritme pernapasan meningkat, dan sistem saraf pusat terstimulasi
3.
Tar merupakan sisa pembakaran yang dapat kita lihat pada pipa
rokok. Warnanya hitam dan lengket. Tar juga akan membuat gigi,jari, dan kuku
perokok berwarna kuning kehitaman. Zat sisa ini amat berbahaya karena merupakan
bahan karsinogenik (bahan penyebab kanker). Selain itu tar
mengakibatkan gerak rambut getar di saluran pernapasan berhenti. Padahal,
rambut getar ini berfungsi untuk mencegah bahan-bahan yang berbahaya masuk
kesaluran pernapasan.
4.
Nitrogen oksida pada dosis yang cukup, gas ini dapat menimbulkan
keinginan tertawa spontan yang tidak jelas alasannnya, gas yang mempunyai rumus
kimia NO ini dapat menekan rasa sakit pada manusia sehingga digunakan senagai
obat bius dibidang medis.
5.
Gas hidrogen sianida adalah gas racun yang sangat berbahaya bagi
manusia.
6.
Amonia adalah gas yang berbau sangat busuk, beracun, dan bersifat
korosif
7.
Metanol adalah senyawa kimia dari alkohol sederhana yang juga
beracun.
G. Pencegahan bahaya narkoba
Hal-hal yang perlu kamu lakukan untuk mencegah penggunaan
obat-obat terlarang antara lain sebagai berikut :
1.
Jangan sekali-kali mencoba dengan kadar berapapun, dengan jenis
apa pun, dan dengan dalih apa pun.
2.
Carilah pergaulan yang aman ditempat yanga aman, dengan
orang-orang yang aman , dan pada waktu yang aman
3.
Dapatkan kasih sayang yang tulus dari keluaraga, dengan saling
memperhatikan, saling mengasihi, dan saling membutuhkan. Kembangkan kasih
sayang ini pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
4.
Waspadalah terhadap siapa pun dengan tetap menjalani hidup yang
wajar. Dan katakan ”tidak” pada narkoba.
5.
Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan rajin
menjalankan ibadah dan memohon kekuatan kepada –Nya. Tanpa kekuatan dari Tuhan,
manusia penuh dengan segala kelemahan.
H. Pengobatan (penanggulangan) narkoba
pengobatan atau penanggulangan bagi penderita atau pemakai
obat-obat terlarang memerlukan waktu yang relatif lama, sesuai dengan tingkat
ketergantungannya. Ketergantungan akan obat-obat terlarang berbeda dengan
kebiasaan atau kecanduan orang merokok. Ketergantungan obat terlarang
memerlukan para ahli dibidangnya yang akan memberikan terapi dan pengobatan.
Di Indonesia telah dibangun wisma-wisma rehabilitasi bagi
penderita ketergantungan obat. Ditempat tersebut tersedia tenaga-tenaga medis
maupun non medis profesional yang dapat memberikan pengobatan dan terapi pada
penderita ketergantungan obat. Kebanyakan penderita ketergantungan obat tidak
dapat diobati sendiri dirumah dengan pengawasan seketat dan sekeras apa pun.
Mantan penderita pemakai obat terlarang perlu mempunyai komunitas yang dapat
saling menguatkan, saling memotivasi dan saling mengingatkan sesama anggotanya
.